SISTEM AKREDITASI DARI KONVENSIONAL KE ONLINE


Tahukah anda kalau sistem Akreditasi sekarang tidak lagi dalam bentuk yang lama yakni membawa sejumlah berkas fisik Borang ke Jakarta ke kantor BAN PT?
Nah, sekarang sudah ada system baru yaitu namanya SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) dari namanya saja anda pasti sudah punya tebakan, bahwa proses pelaporan sudah pasti bersifat online dan tidak melakukan seperti cara lama yakni membawa berkas fisik.

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah menyerahkan sertifikat pertama yang menggunakan SAPTO untuk pertama kalinya di tahun 2017 ini, tepatnya di Ruang Rapat Gedung BPPT II Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Pada tahun ini, BAN-PT merencanakan melakukan proses akreditasi terhadap 3.000 Program Studi di seluruh Indonesia dan 1.000 Perguruan Tinggi dengan sumber pembiayaan dari APBN yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan akuntabilitas proses akreditasi, BAN-PT akan mengembangkan SAPTO agar lebih baik di masa yang mendatang baik untuk Institusi penyelenggara maupun untuk pihak BAN-PT tersebut.

Tentu anda mungkin bertanya apakah tujuan dari SAPTO ini dijalankan, Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses akreditasi Perguruan Tinggi, hal ini untuk mendukung setiap proses yang dilakukan dalam akreditasi seperti pengajuan usulan akreditasi oleh Perguruan Tinggi, pemeriksaan dokumen, penugasan asesor dan validasi yang dilakukan, proses Asesmen Kecukupan (AK) dan Asesmen Lapangan (AL) oleh asesor.

Proses akreditasi tidak akan selesai bila dilakukan dengan model-model yang konvensional, maka dengan adanya SAPTO, proses akreditasi diharapkan bisa lebih baik, efektif, efisien, dan kualitas tetap terjaga, pastinya akan diharapkan lebih menguntungkan keduabelah pihak.

Keuntungan yang pertama ialah “Dengan adanya SAPTO, Perguruan Tinggi dari pelosok negeri tidak perlu datang ke kantor pusat di Jakarta untuk melaporkan perkembangannya. Dengan demikian, pelayanan semakin cepat dan mudah,” ini menurut Direktur Jenderal Kelembagaan Iptekdikti, Patdono Suwignjo pada sambutannya.

SAPTO membawa tagline “faster, cheaper, and better”. Patdono bangga penguatan reformasi birokrasi telah menjalar tidak hanya pada Kementerian, namun juga pada badan negara seperti BAN-PT.
Patdono mengimbau agar proses submission secara online tersebut tidak hanya dimengerti oleh para asesor saja, namun pihak institusi dan prodi juga harus diajarkan cara melakukan submission secara online.

Walaupun SAPTO yang bersifat online namun peraturan dalam UU no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Yakni bahwa Re-Akreditasi paling lambat dilaporkan enam bulan sebelum masa akreditasi berakhir tidaklah berubah. 

SAPTO hanya sebuah jalan dan media untuk mempermudah pelaporan dan bahkan pemantauan oleh pihak BAN-PT maupun asesor yang nantinya ditunjuk untuk melakukan kelayakan dari Borang yang dilaporkan untuk Re-Akreditasi untuk tingkat Prodi maupun tingkat PT (Perguruan Tinggi).






Latest
Previous
Next Post »