Tahukah anda
kalau sistem Akreditasi sekarang tidak lagi dalam bentuk yang lama yakni
membawa sejumlah berkas fisik Borang ke Jakarta ke kantor BAN PT?
Nah,
sekarang sudah ada system baru yaitu namanya SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan
Tinggi Online) dari namanya saja anda pasti sudah punya tebakan, bahwa proses
pelaporan sudah pasti bersifat online dan tidak melakukan seperti cara lama
yakni membawa berkas fisik.
Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah menyerahkan sertifikat
pertama yang menggunakan SAPTO untuk pertama kalinya di tahun 2017 ini,
tepatnya di Ruang Rapat Gedung BPPT II Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).
Pada tahun
ini, BAN-PT merencanakan melakukan proses akreditasi terhadap 3.000 Program
Studi di seluruh Indonesia dan 1.000 Perguruan Tinggi dengan sumber pembiayaan
dari APBN yang sudah ditetapkan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan efisiensi,
akurasi, dan akuntabilitas proses akreditasi, BAN-PT akan mengembangkan SAPTO
agar lebih baik di masa yang mendatang baik untuk Institusi penyelenggara
maupun untuk pihak BAN-PT tersebut.
Tentu anda
mungkin bertanya apakah tujuan dari SAPTO ini dijalankan, Sistem ini dirancang
untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses akreditasi Perguruan
Tinggi, hal ini untuk mendukung setiap proses yang dilakukan dalam akreditasi
seperti pengajuan usulan akreditasi oleh Perguruan Tinggi, pemeriksaan dokumen,
penugasan asesor dan validasi yang dilakukan, proses Asesmen Kecukupan (AK) dan
Asesmen Lapangan (AL) oleh asesor.
Proses
akreditasi tidak akan selesai bila dilakukan dengan model-model yang
konvensional, maka dengan adanya SAPTO, proses akreditasi diharapkan bisa lebih
baik, efektif, efisien, dan kualitas tetap terjaga, pastinya akan diharapkan
lebih menguntungkan keduabelah pihak.
Keuntungan
yang pertama
ialah “Dengan adanya SAPTO, Perguruan Tinggi dari pelosok negeri tidak perlu
datang ke kantor pusat di Jakarta untuk melaporkan perkembangannya. Dengan
demikian, pelayanan semakin cepat dan mudah,” ini menurut Direktur Jenderal
Kelembagaan Iptekdikti, Patdono Suwignjo pada sambutannya.
SAPTO
membawa tagline “faster, cheaper, and
better”. Patdono bangga penguatan reformasi birokrasi telah menjalar tidak
hanya pada Kementerian, namun juga pada badan negara seperti BAN-PT.
Patdono
mengimbau agar proses submission secara online tersebut tidak hanya dimengerti
oleh para asesor saja, namun pihak institusi dan prodi juga harus diajarkan
cara melakukan submission secara online.
Walaupun SAPTO
yang bersifat online namun peraturan dalam UU no 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Yakni bahwa Re-Akreditasi
paling lambat dilaporkan enam bulan sebelum masa akreditasi berakhir tidaklah
berubah.
SAPTO hanya sebuah jalan dan media untuk mempermudah pelaporan dan bahkan pemantauan oleh pihak BAN-PT maupun asesor yang nantinya ditunjuk untuk melakukan kelayakan dari Borang yang dilaporkan untuk Re-Akreditasi untuk tingkat Prodi maupun tingkat PT (Perguruan Tinggi).
SAPTO hanya sebuah jalan dan media untuk mempermudah pelaporan dan bahkan pemantauan oleh pihak BAN-PT maupun asesor yang nantinya ditunjuk untuk melakukan kelayakan dari Borang yang dilaporkan untuk Re-Akreditasi untuk tingkat Prodi maupun tingkat PT (Perguruan Tinggi).

EmoticonEmoticon