KEBIJAKAN MUTU DALAM PERGURUAN TINGGI
1. Pengertian
Kebijakan SPMI-PT adalah dokumentasi tertulis berisi garis besar penjelasan tentang bagaiman sebuah PT Memahami, merancang, dan melaksanakan SPMI dalam menyelanggarakan Pendidikan tinggi kepada masyarakat, sehingga terwujudlah budaya mutu pada Perguruan Tinggi tersebut.
Di dalam dokumen ini akan berisikan "penjelasan mengenai latarbelakang atau alasan, tujuan, strategi, prinsip, dan arah PT untuk menjamin dan meningkatkan mutu dalam setiap segi kegiatannya". Kebijakan SPMI ini dibuat dan ditetapkan oleh Pimpinan PT yang bersangkutan.
2. Manfaat Kebijakan Mutu dalam Perguruan Tinggi antara lain:
a. Menjelaskan kepada para pemangku kepentingan PT tentang SPMI-PT yang bersangkutan secara ringkas padat namun utuh dan menyeluruh.
b. Menjadi dasar atau “payung‟ bagi seluruh standar, manual, dan formulir SPMI-PT.c. Membuktikan bahwa SPMI-PT yang bersangkutan terdokumentasikan.
Kebijakan PT, Kebijakan SPMI-PT (Kebijakan Mutu), dan Kebijakan Akademik adalah tiga istilah yang berbeda walaupun dalam beberapa hal akan saling berkaitan.
Kebijakan PT adalah pernyataan tentang arah, dasar, nilai-nilai, tujuan, strategi, prinsip, dan sistem manajemen penyelenggaraan jasa pelayanan pendidikan tinggi secara menyeluruh yang dibuat dan dilaksanakan oleh sebuah PT dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan tujuan institusi. Lazimnya, kebijakan PT dirumuskan secara tertulis dan dicantumkan dalam Rencana Strategis (Renstra) PT
Kebijakan Akademik adalah pernyataan tertulis yang diturunkan dari Kebijakan PT namun khusus hanya menyangkut bidang akademik, yaitu kurikulum, proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan aspek lain yang secara langsung berhubungan dengan persoalan akademik.
Tidak termasuk ke dalam kebijakan akademik antara lain adalah kebijakan kepegawaian dan kesejahteraan pegawai. Di beberapa PT, ada yang memasukkan Penelitian serta Pengabdian kepada masyarakat di dalam Kebijakan Akademik.
Kebijakan SPMI-PT adalah dokumentasi tertulis berisi garis besar penjelasan tentang bagaimana suatu PT memahami, merancang, dan melaksanakan SPMI-PT dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat sehingga terwujud budaya mutu pada PT tersebut.
Perlu diperhatikan bahwa di dalam dokumen ini harus menyertakan siapa yang mereview (pembuat), siapa yang menyetujui, Dan siapa yang mengesahkan. Misalkan untuk Delilah tinggi maka yang mengesahkan ialah "Ketua".
Yang perlu disertakan lagi ialah tanggal, bulan, Tahun, Kebijakan tersebut dibuat (disusun) misalkan kalau revisi (disebabkan revisi yang ke berapa).
Jangan dilupakan Hal yang penting ialah sertakan identitas PT (Perguruan Tinggi) anda. Akan terasa asing jika Hal tersebut diabaikan.
Buatkan Daftarkan isi, pengantar (pendahuluan). Visit misi Dan Tuhan PT, latarbelakang PT menyusun Kebijakan ini.
EmoticonEmoticon